Perhitungan Cuti Tahunan Karyawan Swasta dan Undang Undangnya

close

Perhitungan cuti tahunan karyawan swasta hampir sama dengan cuti tahunan karyawan yang diatur pemerintah. Karena pemerintah sudah menetapkan sendiri cara perhitungan cuti yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan sesuai dengan undang undangnya.

Yang paling simple adalah hak cuti karyawan bisa didapatkan setelah masa kerja selama 1 tahun barulah karyawan tersebut mendapatkan minimal 12 hari cuti yang diperoleh di tahun berikutnya.

Jadi semisal seorang karyawan bekerja di tanggal 15 Juli 2020 maka pada tanggal 15 Juli 2021 karyawan tersebut sudah bisa mendapatkan haknya untuk mengambil cuti selama minimal 12 hari sampai dengan waktu 14 Juli 2022.

Namun kenyataannya banyak metode yang digunakan untuk menghitung cuti tahunan berdasarkan peraturan perusahaannya sendiri. Setiap perusahaan baik negeri maupun swata berhak untuk menetapkan perhitungan cuti tahunan dengan metode seperti apa.

Berikut ini beberapa macam perhitungan cuti tahunan yang sering digunakan  oleh perusahaan :

Perhitungan Cuti Tahunan Karyawan Swasta Ataupun Negeri

Ada 4 jenis metode yang sering digunakan sebagai acuan cara menghitung cuti berdasarkan tanggal masuk karyawan tersebut. 4 metode ini yang sering digunakan di banyak perusahaan swasta atau non swasta dan biasanya disesuaikan dengan aturan perusahaannya sendiri mengenai hak ketenagakerjaan perusahaan.

Berikut ini 4 jenis metode yang digunakan :

  1. Perhitungan Cuti Tahunan Menggunakan Metode Annually

Metode perhitungan ini adalah metode yang paling simple dan sangat meringkan beban HRD atau yang mengaturnya.

Pasalnya metode ini dilakukan serentak diawal tahun untuk menentukan perhitungan cuti tahunan. Jadi meskipun ada karyawan baru yang masuk di tengah tahun, karyawan baru tersebut akan menerima cuti tahunan di awal tahun bersama dengan karyawan yang lama.

Contohnya :

perhitungan cuti metode annually

  1. Perhitungan Cuti Tahunan Menggunakan Metode Anniversary

Metode ini yang paling sesuai dengan peraturan perundang undangan di UU Nomor 13 Pasal 79 Ayat 2 yang menyatakan bahwa karyawan yang bekerja 12 bulan berturut turut baru akan mendapatkan hak cuti tahunan.

Contohnya :

perhitungan cuti metode anniversary

Meskipun sesuai dengan peraturan pemerintah namun metode ini membuat HRD merasa kesulitan dalam melakukan pengecekkan kapan karyawan cuti dan masa habis cutinya.

Sehingga terkadang HRD perusahaan juga lupa dengan masa habis cuti karyawannya dan harus terus di ingatkan agar tidak lupa.

  1. Perhitungan Cuti Tahunan Menggunakan Metode Anniversary Annually

Metode percampuran antara kedua metode sebelumnya. Jadi karyawan baru yang masuk di pertengahan tahun harus bekerja terlebih dahulu selama 12 bulan berturut turut. Lalu setelah itu cuti tahunan akan muncul pada awal tahun ditahun kedua karyawan bekerja.

Contohnya :

Perhitungan Cuti Tahunan Menggunakan Metode Anniversary Annually

Karena metode ini adalah metode percampuran maka akan lebih adil bagi karyawan dan bisa membantu pengecekan bagi HRD agar lebih mudah untuk kedepannya.

  1. Perhitungan Cuti Tahunan Menggunakan Metode Monthly

Metode ini langsung menggunakan sistem cuti setelah karyawan baru masuk dan berlaku sampai tahun depan dimana karyawan tersebut masuk kerja. Jadi tidak perlu menunggu 1 tahun bekerja untuk mendapatkan cuti.

Setiap bulan karyawan bekerja berhak mendapatkan 1 kali hari cuti dimana masa cuti habis sampai 1 tahun dia bekerja.

Contohnya :

Perhitungan Cuti Tahunan Menggunakan Metode Monthly

Baca Juga >>> Perbedaan Tugas dan Tanggung Jawab Personalia dan HRD <<<

Jenis Jenis Cuti Karyawan Sesuai Dengan Peraturan Undang Undang

Selain cuti tahunan tersebut, ada hak cuti lainnya yang bisa didapatkan oleh karyawan yang bekerja di perusahaan. Lalu apa saja cuti yang bisa didapatkan selain cuti tahunan ? berikut penjelasannya :

  1. Hak Cuti Penting

Hak cuti penting ini seperti mendapatkan cuti yang memang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan seperti cuti menikah, ada keluarga yang meninggal, sampai dengan cuti mengkhitankan anak.

Jenis cuti ini sangat diperbolehkan dan diharuskan untuk mengambil tanpa mengurangi cuti tahunan dan tetap berhak mendapatkan gaji atau upah sesuai yang berlaku.

Jenis dan masa cuti sesuai dengan cuti penting adalah :

  • Cuti menikah mendapatkan 3 hari masa cuti
  • Mengkhitankan anak mendapatkan 2 hari masa cuti
  • Membaptiskan anak mendapatkan 2 hari masa cuti
  • Istri melahirkan atau keguguran, suami pekerja mendapatkan 2 hari masa cuti
  • Keluarga terdekat, suami/istri, orang tua/mertua, anak/menantu meninggal dunia mendapatkan 2 hari masa cuti
  • Keluarga dalam satu atap rumah selain poin diatas meninggal dunia mendapatkan 1 hari masa cuti.
  1. Cuti Bersama

Sebuah cuti yang sangat merugikan dari segi karyawan, pasalnya cuti bersama ini akan mengurangi cuti tahunan sesuai dengan undang undang yang berlaku. Penentuan cuti bersama sesuai dengan kesepakatan perusahaan dan pemerintah.

Karyawan yang tidak mengambil cuti bersama dan tetap bekerja tidak mengurangi jumlah cuti tahunan dan tetap mendapatkan jatah upah atau gaji yang sesuai dengan hari biasa bekerja karena cuti bersama bukan di tanggal libur nasional.

  1. Hak Mendapatkan Cuti Hamil dan Melahirkan

Cuti selanjutnya adalah yang merupakan karyawan perempuan berhak untuk istirahat selama masa hamil sampai dengan melahirkan anak seperti :

  • Cuti 1,5 bulan sebelum waktu melahirkan anak
  • Cuti 1,5 bulan sesudah melahirkan anak
  • Cuti 1,5 bulan sesudah keguguran dengan menunjukkan surat dokter kandungan atau bidan.
  1. Hak Cuti Besar

Hak cuti ini adalah untuk karyawan senior yang memiliki dedikasi tinggi untuk perusahaan. Dan perusahaan harus memberikan cuti berar ini sesuai dengan pasal 79 ayat 2. Persyaratannya :

  • Sudah bekerja selama 6 tahun terus menerus di perusahaan yang sama
  • Mendapatkan cuti panjang 1 bulan pada tahun kerja ke tujuh dan 1 bulan kedua ditahun ke delapan
  • Berkelipatan selama 6 tahun kerja seterusnya.

Baca Juga >>> Tips Cara Membuat dan Contoh Daily Activity Karyawan di Perusahaan <<<

Penutup

Itu tadi perhitungan cuti tahunan karyawan swasta dan jeni jenis cuti selain cuti tahunan yang berhak karyawan dapatkan. Perhitungan cuti karyawan biasanya akan disesuaikan kembali sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan sesuai dengan pekerjaan dilapangannya.

Untuk itu metode diatas hanya menjadi acuan dan gambaran bagi perusahaan yang masih bingung dalam menentukan perhitungan cuti yang pas.

Bagi karyawan yang tidak mengambil cuti bisa di uangkan sesuai kesepakatan awal perusahaan. Perhitungan pembayaran cuti tahunan juga sudah ditetapkan terlebih dahulu, namun ini tidak menjadi patokan apakah pembayaran cuti yang tidak digunakan diterapkan atau tidak.

Baca Juga >>> Contoh Format Lembar Absensi Karyawan Harian Manual <<<

Terima kasih sudah membaca artikel mengenai cara menghitung cuti tahunan karyawan diatas ini. Semoga bermanfaat dan salam sukses untuk kita semua.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *