Perbedaan Tugas dan Tanggung Jawab Personalia dan HRD

close

tugas dan tanggung jawab personalia

Disetiap perusahaan dan dunia kerja pastinya ada bagian HRD atau ada juga bagian Personalia yang sering kita dengar istilahnya. Namun kebanyakan orang tidak mengerti mengenai tugas dan tanggung jawab personalia bahkan tidak mengentahui perbedaan dari kedua posisi ini. Yuk kita simak perbedaan antara HRD dan Personalia baik secara pengertian, tugas dan tanggung jawabnya.

HRD :

HRD adalah singkatan dari Human Resource Departement atau yang sangat sering berkaitan mengenai sumber daya manusia dalam suatu perusahaan yang bekerja untuk mengurus masalah terkait karyawan secara langsung seperti : perekrutan karyawan, tes karyawan, persiapan pelatihan karyawan, PHK, evaluasi karyawan dan lainnya yang berhubungan secara langsung dengan karyawan perusahaan.

Fungsi, Tugas dan tanggung jawab HRD di perusahaan :

  • Seleksi karyawan atau tenaga kerja baru mulai dari tahapan rekrutmen, seleksi sampai dengan karyawan tersebut siap untuk bekerja di perusahaan
  • Mempersiapkan pelatihan untuk kebutuhan karyawan dalam bekerja di perusahaan guna mengembangkan skill karyawan kedepannya
  • Mengevaluasi hasil kerja karyawan selama bekerja di perusahaan. Ini dimaksudnya untuk tunjangan dan benefit lainnya seperti kenaikan pangkat dan gaji termasuk juga untuk keperluan PHK atau perpanjang kontrak.

Baca Juga >>> Tips Mengikuti Job Fair Agar Efektif dan Efisien <<<

Personalia :

Personalia adalah Suatu rangkaian kegiatan yang merupakan bagian dari SDM yang menangani masalah hubungan antara perusahaan dan karyawannya secara administrasi. Seperti mengelola database karyawan, payroll, pencatatan cuti dan absensi, filling dokumen dan kebutuhan karyawan lainnya secara administratif.

Fungsi, Tugas, tanggung jawab, dan peran personalia di perusahaan :

  • Mempersiapkan kebutuhan rekrutment karyawan baru
  • Mempersiapkan absensi kehadiaran karyawan dan mengelolanya serta merekap data data absensi karyawan.
  • Mempersiapkan surat kontrak tanda tangan karyawan baru ataupun kontrak perpanjangan kerja karyawan atau surat keputusan PHK
  • Mempersiapkan kebutuhan surat yang akan keluar dan menyusunnya, serta mengatur dan melanjutkan surat yang masuk ke perusahaan.
  • Update data karyawan dan input hasil evaluasi karyawan secara bertahap.

Baca Juga >>> Baca Yuk Tips Cara Menghilangkan Ngantuk Saat Kerja <<<

Jadi sudah jelaskan dari pengertian antara keduanya baik dari hrd, tugas dan tanggung jawab personalia ada perbedaan ruang kerja didalamnya. Biasanya untuk perusahaan besar selalu membutuhkan posisi HRD dan Personalia dalam satu lingkup kerja. Jika HRD lebih banyak dilapangan guna merekrut karyawan baru, maka personalialah yang akan merekap data data hasil dari HRD diluar. Kedua posisi ini sangatlah selalu bersinggungan antara satu dengan yang lainnya dan saling melengkapi.

Originally posted 2019-08-03 07:52:53.

One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *