9 Jawaban Fasilitas Yang Diharapkan Saat Interview Kerja

close
fasilitas yang diharapkan saat interview

Pada saat interview kerja tahap akhir akan ada pertanyaan seputar fasilitas yang diharapkan saat interview. Kamu akan diberikan kesempatan untuk mengetahui mengenai fasilitas yang kamu inginkan jika bekerja diperusahaan tersebut.

Meskipun perusahaan sudah memiliki standarisasi fasilitas apa yang didapatkan bagi karyawan baru dan karyawan lama namun tidak ada salahnya jika kamu menyatakan keinginanmu untuk mendapatkan beberapa fasilitas lebih.

Ada beberapa fasilitas dan tunjangan yang diberikan kepada karyawan dari perusahaan. Dan ini  wajib kamu tanyakan apakah perusahaan memiliki fasilitas atau tunjangan tersebut.

Baca Juga >>> On The Job Training atau OJT adalah ? <<<

Apa saja fasilitas yang diharapkan saat interview kerja berlangsung ? Berikut ulasannya jawaban wawancara kerja tentang fasilitas yang diharapkan

  1. Gaji Pokok Beserta Tunjangan Lainnya

Sebelum menanyakan kearah fasilitas dan lainnya, yang harus kamu ketahui pertama adalah mengenai gaji pokoknya berapa dan mendapatkan tunjangan apa saja. Jadi tanyakan take home pay kamu berapa atau istilahnya yang akan kamu dapatkan selama bekerja sebulan itu berapa ?

Kamu harus tahu gaji pokoknya berapa saat menjadi karayawan OJT atau setelah diangkat menjadi karyawan tetap gaji yang kamu terima apakah bertambah atau tidak. Jika sudah mengetahui ini maka kamu bisa mempertanyakan mengenai fasilitas lainnya.

  1. Tunjangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan atau asuransi kesehatan menjadi pilihan yang harus dimiliki setiap perusahaan. Tidak ada yang mau bekerja jika sebuah perusahaan tidak menyediakan tunjangan kesehatan. Umumnya asuransi kesehatan ini akan kamu dapatkan setelah masa OJT (On the Job Training) berakhir dan menjadi status menjadi karyawan tetap.

Dengan adanya asuransi kesehatan, maka kamu bisa bekerja dengan lebih aman dan nyaman karena biaya kesehatan sudah tercover oleh perusahaan. Namun yang harus kamu tanyakan adalah asuransi kesehatan jenis apa yang ditawarkan oleh perusahaan?

Apakah bisa mengcover biaya kesehatan rawat jalan saja atau sampai dengan rawat inap? apakah menggunakan BPJS Kesehatan atau dengan asuransi swasta lainnya. Dan jenis kesehatan apa saja yang ditawarkan? apakah ada cek kesehatan untuk gigi dan mata atau tidak. Ini perlu agar pada saat bekerja kamu tidak akan merasa ditipu oleh perusahaan. Karena masih ada perusahaan yang belum bisa mengcover tunjangan kesehatan sampai rawat inap dan lainnya.

  1. Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

Ada peraturan yang menyebutkan kalau perusahaan harus mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun ada beberapa perusahaan kecil yang masih belum sanggup untuk mendaftarkan dikedua program BPJS ini dan hanya salah satu yang bisa didapatkan oleh karyawannya.

Ada sanksi yang didapatkan perusahaan jika tidak mengikutsertakan karyawannya untuk masuk kedalam program ini. Fasilitas ini akan kamu dapatkan setelah lulus dari karyawan OJT dan menjadi karyawan tetap. Akan ada potongan gaji yang diambil sebagian dan sisanya dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Keuntungan menggunakan fasilitas ini bagi karyawan adalah adanya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dan yang terpenting adalah jaminan hari tua. Jika kamu resign dari perusahaan sebelumnya kamu bisa mengambil uang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah di bayarkan dan masuk kerekening kamu.

  1. Tunjangan Lembur

Selain gaji, ini yang diharapkan dari karyawan yang bekerja selama sebulan yaitu tunjangan lembu. Jika perusahaan tidak ada tunjangan lembur maka jangan pernah mau untuk bekerja melebihi jam yang sudah ditentukan. Ada perhitungan tersendiri yang diberikan dari tunjangan lembur ini dan perusahaan wajib untuk membayarkannya sesuai dari kesepakatan.

Meskipun karyawan OJT –pun juga harus mendapatkan tunjangan lembur saat bekerja melebihi jam kerja yang telah ditetapkan. Jadi jangan sampai lupa untuk menanyakan hal ini pada saat interview atau tanda tangan kontrak. Biasanya point ini akan ada pada saat kontrak kerja berlangsung.

Baca Juga >>> 8 Contoh Jawaban Hobi Saat Interview Kerja <<<

  1. Tunjangan Hari Raya

Ada juga tunjangan hari raya yang bisa kamu dapatkan sebagai penunjanga fasilitas yang kamu harapkan pada saat interview kerja. Tunjangan hari raya ini ada aturannya juga yaitu jika karyawan yang sudah bekerja selama 1 tahun lebih akan mendapatkan 1x gaji pokok besarannya.

Namun jika karyawan yang baru bekerja dibawah 1 tahun maka perhitungannya adalah gaji pokok dibagi 12 bulan lalu hasilnya dikalikan dengan banyaknya bulan selama karyawan tersebut sudah bekerja. Tunjangan hari raya ini juga wajib dan dianjurkan dari pemerintah.

One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *